Pengertian dan Tujuan Merger
from: pexel.com Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dengan perusahaan yang bergabung mengambil alih semua aset dan kewajiban perusahaan gabungan. Jenis-jenis merger: 1. Merger horizontal, yaitu proses penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan jenis usaha yang sama 2. Merger vertikal, yaitu proses M&A yang mengintegrasikan beberapa perusahaan terkait 3. Konglomerasi adalah proses penggabungan yang menyatukan beberapa perusahaan yang menghasilkan produk yang tidak berhubungan satu sama lain 4. Penggabungan non-generik, yaitu proses penggabungan dua atau lebih perusahaan yang bentuk usahanya masih berkaitan tetapi produknya berbeda Ada beberapa tujuan merger yaitu sebagai berikut: 1. Pertumbuhan atau diversifikasi 2. Menciptakan sinergi 3. Meningkatkan pendanaan 4. Pertimbangan pajak 5. Tingkatkan keterampilan perusahaan 6. Meningkatkan likuiditas pemilik Contoh perusahaan merger Bank Lippo dan Bank Niaga bergabung pada 3 Juni 2008 dengan nama baru PT CIMB Niag...